PatriaPos Indonesia | Portal Media Independen Terkini & Terpercaya

DPRD Kabupaten Blitar Dukung Penguatan Layanan Hukum, Hadiri Tasyakuran Milad ke-143 Peradilan Agama

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, bersama pimpinan daerah menghadiri Tasyakuran Milad ke-143 Peradilan Agama di Kantor Bupati Blitar.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, bersama pimpinan daerah menghadiri Tasyakuran Milad ke-143 Peradilan Agama di Kantor Bupati Blitar.

BLITAR – Peringatan Milad ke-143 Peradilan Agama di Kabupaten Blitar berlangsung khidmat pada Rabu, (6/8/2025). Acara yang digelar di Ruang Candi Penataran, lantai 3 Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, ini dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk DPRD Kabupaten Blitar.

DPRD hadir melalui Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Kehadirannya mencerminkan dukungan legislatif terhadap keberadaan Peradilan Agama sebagai salah satu pilar penting dalam sistem peradilan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Hj. Susi Narulita menegaskan bahwa usia 143 tahun merupakan pencapaian yang patut diapresiasi. Peradilan Agama, kata dia, telah melalui perjalanan panjang dalam melayani masyarakat, khususnya dalam persoalan hukum keluarga dan perdata Islam.

“Peradilan Agama memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami berharap momentum peringatan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kepada publik,” ucapnya.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Blitar siap memperkuat sinergi dengan Peradilan Agama maupun lembaga penegak hukum lainnya. Menurutnya, kerja sama antarinstansi diperlukan agar pelayanan hukum semakin mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era yang semakin kompleks.

Acara tasyakuran digelar dengan nuansa penuh keakraban. Rangkaian kegiatan dimulai dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari sejumlah tokoh, serta pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur.

Para undangan yang hadir, baik dari unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, maupun jajaran aparat, tampak antusias mengikuti acara hingga selesai.

Tidak hanya sekadar seremoni, peringatan ini juga menjadi wadah refleksi. Peradilan Agama diingatkan untuk terus berbenah, menjaga profesionalitas, dan mengedepankan integritas dalam setiap putusan. Harapan itu juga disampaikan oleh para pejabat daerah yang hadir, termasuk DPRD.

Menurut Hj. Susi Narulita, tantangan pelayanan hukum di masa depan akan semakin besar. Mobilitas masyarakat yang tinggi, perkembangan teknologi, hingga kompleksitas masalah sosial menuntut lembaga peradilan untuk bergerak lebih cepat dan responsif.

“Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan menjadi kunci penting. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga merasakan keadilan dan ketentraman,” jelasnya.

Ia berharap usia ke-143 ini menjadi momentum baru bagi Peradilan Agama Kabupaten Blitar untuk semakin memperkokoh kepercayaan publik.

“Kami meyakini, dengan integritas dan profesionalitas, Peradilan Agama akan tetap menjadi benteng keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.