JAKARTA — Pemerintah mulai memetakan kebijakan ekonomi untuk 2027 dengan memperluas perhatian dari perlindungan daya beli menuju penguatan keterampilan, akses pekerjaan, dan pendapatan pekerja. Sejumlah program bantuan tetap berjalan pada kuartal IV 2026, sementara program jangka menengah disiapkan untuk tahun berikutnya.
Arah tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Rapat dihadiri sejumlah pejabat ekonomi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
Memasuki Oktober 2026, pemerintah menjalankan kembali sejumlah program untuk menjaga daya beli masyarakat. Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan disalurkan selama tiga bulan kepada sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1 hingga 4. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp17,5 triliun.
Pemerintah juga kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 13,3 juta pekerja. Besarannya Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.
Airlangga menjelaskan, BSU menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja pada penghujung tahun.
“Per bulannya sebesar Rp300.000 dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja.”
Namun, kebijakan yang dibahas pemerintah tidak berhenti pada bantuan jangka pendek. Untuk 2027, Program Magang Nasional direncanakan kembali dengan target 150 ribu peserta. Program vokasi juga akan dilanjutkan dengan sasaran sekitar 300 ribu orang.
Kedua program tersebut diarahkan untuk memperkuat keterampilan dan kesiapan masyarakat memasuki pasar kerja. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan untuk menopang konsumsi, tetapi juga menyiapkan instrumen yang berkaitan dengan kemampuan memperoleh penghasilan.
Di sisi perpajakan, pemerintah berencana memperluas fasilitas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta. Jika pada 2026 fasilitas tersebut diterapkan pada sektor tertentu, pada 2027 cakupannya direncanakan diperluas ke seluruh sektor dengan sasaran sekitar 7,5 juta pekerja.
Airlangga menegaskan perluasan tersebut menjadi bagian dari kelanjutan kebijakan yang telah berjalan.
“Yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta.”
Pemerintah juga masih membahas kemungkinan penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan perkembangan inflasi. Karena itu, sejumlah rancangan kebijakan 2027 masih membutuhkan perhitungan fiskal dan aturan teknis sebelum diterapkan.
Sementara untuk bantuan sosial, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penerima bantuan pangan. Penyalurannya melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog.
Besarnya skala program terlihat dari penyaluran bantuan pangan periode Juli-September 2026. Pemerintah menargetkan sekitar 33,2 juta penerima dengan alokasi hampir 997,3 ribu ton beras. Hingga 18 September 2026, realisasi penyaluran mencapai sekitar 682,7 ribu ton atau 68,45 persen dari pagu.***
