BLITAR – Dunia pendidikan di Kabupaten Blitar kembali terguncang oleh kabar mengejutkan dari seorang siswa SMPN Doko, Kecamatan Doko, menjadi korban dugaan kekerasan brutal di lingkungan sekolah.
Insiden memilukan ini mencuat ke publik setelah seorang siswa berusia 12 tahun, inisial W.V., mengungkapkan dirinya dikeroyok oleh sekitar 20 siswa dari berbagai tingkatan kelas, tepatnya pada Jumat pagi, (18/07/25).
Peristiwa tersebut terjadi di belakang kamar mandi sekolah, lokasi yang sayangnya menjadi saksi bisu kekerasan fisik dan verbal terhadap anak di bawah umur.
Diketahui, aksi pengeroyokan itu berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB, saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tengah berlangsung.
W.V., siswa kelas 7 asal Desa Plumbangan, awalnya dipanggil oleh sejumlah kakak kelas dan diajak ke lokasi kejadian. Di sana, ia sudah ditunggu oleh puluhan siswa lain yang langsung melontarkan ejekan dan hinaan.
Tak lama kemudian, seorang siswa kelas 8 berinisial NTN diduga memulai kekerasan fisik dengan menampar dan menendang korban. Kekerasan pun berlanjut dengan pengeroyokan oleh siswa lainnya.
Meski berusaha kembali ke kelas dalam kondisi trauma, W.V. tetap diancam oleh para pelaku agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Ancaman itu sempat membuat korban bungkam, hingga akhirnya ia tak kuasa menahan rasa takut dan sakit, lalu menceritakan semuanya kepada orang tuanya setibanya di rumah.
Mengetahui anaknya mengalami luka fisik dan trauma, pihak keluarga segera melapor ke Polsek Doko. Dalam waktu singkat, polisi bersama Unit Reskrim Polres Blitar langsung bergerak cepat untuk menangani kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengonfirmasi bahwa sedikitnya 14 siswa dari kelas 7 hingga kelas 9 telah teridentifikasi sebagai terduga pelaku kekerasan.
Diduga, aksi tersebut bermula dari konflik bullying antar siswa yang semakin memburuk hingga berujung pada aksi balas dendam.
“Ini bukan hanya soal perundungan, tetapi sudah mengarah ke tindak pidana kekerasan anak. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menangani kasus ini,” tegas AKP Momon.





