PatriaPos Indonesia | Portal Media Independen Terkini & Terpercaya

PT KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas dan Akuntabilitas Pengelolaan Aset Negara

Peserta seminar "Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat" berfoto bersama usai kegiatan yang diselenggarakan oleh PT KAI Daop 7 Madiun, Kamis (24/7/2025)
Peserta seminar "Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat" berfoto bersama usai kegiatan yang diselenggarakan oleh PT KAI Daop 7 Madiun, Kamis (24/7/2025).

BLITAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus berupaya untuk meningkatkan akuntabilitasnya dalam pengelolaan aset negara melalui forum seminar bertema “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat”, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola aset berbasis hukum yang transparan, profesional, dan produktif.

Selain menjalankan fungsi utama sebagai penyedia layanan transportasi publik, PT KAI juga bertanggung jawab atas pengelolaan aset-aset bernilai tinggi, seperti lahan dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah. Sumber daya ini memiliki potensi strategis untuk dimanfaatkan secara komersial.

“Aset kami terbagi menjadi beberapa jenis lahan dan bangunan, baik yang berada di dalam maupun luar stasiun, termasuk Rumah Perusahaan. Ini semua memiliki potensi besar jika dikelola secara tepat dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun.

Lahan-lahan potensial tersebut tersebar di sembilan wilayah, mulai dari Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, hingga Kabupaten Jombang.

Melalui seminar ini, PT KAI ingin membuka ruang diskusi yang mendalam mengenai optimalisasi aset, sambil memperkuat aspek legalitas demi menjaga integritas kepemilikan.

Sebagai tambahan, dua akademisi dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan pandangan dari perspektif hukum dan sejarah, yakni Dr. Harto Juwono, M.Hum. dari Universitas Sebelas Maret, serta Dr. Hamidi Masykur dari Universitas Brawijaya.

“Seminar ini bukan hanya soal manajemen aset, tetapi juga menjaga sejarah dan kedaulatan atas aset negara. Legalitas adalah kunci dalam menghadapi dinamika tata ruang dan klaim kepemilikan di masa depan,” jelas Suharjono.

Tak hanya itu, kegiatan ini turut menjadi forum membangun sinergi antara PT KAI dan para pemangku kepentingan lintas sektor. Suharjono menekankan pentingnya kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah, penegak hukum, akademisi, serta mitra usaha dalam menjaga keberlangsungan dan nilai ekonomi aset-aset tersebut.

“Diskusi hari ini diharapkan dapat membuka perspektif baru dan melahirkan langkah konkret. Aset PT KAI adalah bagian dari kekayaan negara yang tidak hanya harus dijaga, tapi juga dioptimalkan untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya.