BLITAR – Gerakan koperasi di Kabupaten Blitar menyampaikan sejumlah kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lapangan kepada Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono. Regulasi yang terus berkembang hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian dari aspirasi yang mengemuka.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pendidikan yang digelar Guntur Wahono bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Blitar di Grand Mansion Hotel, Kecamatan Kanigoro, Rabu (30/9/2026).
Memasuki hari ketujuh pelaksanaan kegiatan di wilayah bagian timur Kabupaten Blitar, forum tersebut dihadiri perwakilan Dekopinda Kabupaten Blitar. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Blitar Sri Wahyuni dan Ketua Dekopinwil Jawa Timur Slamet Sutanto hadir sebagai narasumber.
Guntur mengatakan, forum tersebut menjadi ruang untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan dan kendala yang masih dihadapi gerakan koperasi. Masukan yang diperoleh selanjutnya akan dipetakan berdasarkan persoalan dan kewenangan agar dapat dikomunikasikan melalui tingkat kebijakan yang sesuai.
“Berbagai masukan ini menjadi bagian penting untuk melihat persoalan secara langsung dari lapangan. Aspirasi yang disampaikan akan kami petakan berdasarkan persoalan dan kewenangan untuk selanjutnya dikomunikasikan di tingkat yang lebih tinggi,” kata Guntur.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Blitar Zaenal Arifin mengapresiasi fasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya, forum semacam ini dibutuhkan karena memberikan ruang silaturahmi sekaligus mempertemukan gerakan koperasi dengan pemangku kebijakan.
“Informasi terutama terkait regulasi dan perubahan regulasi sangat diperlukan oleh insan koperasi di Kabupaten Blitar. Kegiatan seperti ini sangat membantu teman-teman gerakan koperasi,” ujar Zaenal.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu pekerjaan yang masih perlu mendapat perhatian. Hal tersebut berkaitan dengan kebutuhan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengurus maupun pengawas koperasi.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, jumlah pengurus dan pengawas koperasi yang telah mengikuti sertifikasi kompetensi masih belum mencapai 50 persen. Kondisi itu menjadi salah satu catatan bagi Dekopinda Kabupaten Blitar dalam mendorong peningkatan kapasitas SDM koperasi.
Untuk mendukung langkah tersebut, Dekopinda juga terus melakukan pendataan dan konsolidasi keanggotaan. Upaya ini dinilai penting agar keberadaan serta kebutuhan gerakan koperasi dapat terpetakan secara lebih menyeluruh.
“Kami secara aktif melakukan pendataan dan konsolidasi keanggotaan agar nantinya gerakan koperasi bisa mendapatkan fasilitas melalui kegiatan-kegiatan yang sudah diagendakan,” kata Zaenal.
Selain peningkatan SDM, konsolidasi keanggotaan juga diperlukan untuk memperkuat pemahaman mengenai keberadaan Dekopinda sebagai wadah gerakan koperasi di Kabupaten Blitar.
Zaenal berharap sinergi antara Dekopinda, pemerintah daerah, Dinas Koperasi dan DPRD Provinsi Jawa Timur dapat terus diperkuat. Terutama dalam menghadapi perubahan regulasi serta memenuhi kebutuhan pengembangan kapasitas insan koperasi.

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan aspirasi gerakan koperasi dengan jalur kebijakan. Berbagai persoalan yang muncul di lapangan diharapkan dapat dipetakan secara lebih terukur sehingga tindak lanjutnya dapat disesuaikan dengan kewenangan masing-masing.
