Home / Berita Daerah / 13 Perlintasan di Daop 7 Jadi Prioritas, KAI Siapkan 52 Calon Petugas Penjaga

13 Perlintasan di Daop 7 Jadi Prioritas, KAI Siapkan 52 Calon Petugas Penjaga

Suasana pembangunan di salah satu pos jaga perlintasan.
Suasana pembangunan di salah satu pos jaga perlintasan.

BLITAR – Keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Tahun ini, sebanyak 13 titik perlintasan masuk dalam prioritas pembangunan pos jaga untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas kereta api dan kendaraan masyarakat.

Program tersebut menjadi bagian dari peningkatan keselamatan perlintasan sebidang yang dilakukan KAI secara bertahap. Tidak hanya mengandalkan pembangunan fisik, penguatan juga diarahkan pada kesiapan petugas yang nantinya berada di lapangan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, setiap perlintasan memiliki kondisi dan karakteristik berbeda. Karena itu, penanganannya dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan di masing-masing lokasi.

“Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tohari.

Secara nasional, KAI mengalokasikan program peningkatan keselamatan pada 190 titik prioritas sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, 13 titik berada di wilayah kerja Daop 7 Madiun.

Pembangunan pos jaga tersebut tersebar di sejumlah jalur kereta api. Di antaranya JPL 295 KM 200+303 antara Stasiun Minggiran-Papar, JPL 299A KM 206+105 antara Papar-Purwoasri, serta JPL 301 KM 210+243 dan JPL 303 KM 211+793 pada lintas Purwoasri-Kertosono.

Titik lainnya meliputi JPL 294A KM 199+645 antara Minggiran-Papar, JPL 266 KM 174+122 antara Kras-Ngadiluwih, JPL 218 KM 138+131 antara Rejotangan-Ngunut, serta JPL 209 KM 130+327 antara Blitar-Rejotangan.

Sementara di sekitar wilayah Blitar, pembangunan juga menyasar JPL 182 KM 117+186 pada lintas Garum-Blitar. Berikutnya JPL 174 KM 113+137, JPL 172 KM 112+389, dan JPL 171 KM 111+973 pada lintas Talum-Garum.

Satu titik lainnya berada di JPL 123 KM 153+637 pada lintas Caruban-Babadan. Pembangunan pos jaga di sejumlah lokasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan ketika kereta api melintas dan meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan.

Di sisi sumber daya manusia, KAI Daop 7 Madiun juga menyiapkan 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan. Mereka akan dibekali kesiapan dan kompetensi sebelum menjalankan tugas di lapangan.
Kehadiran petugas menjadi salah satu bagian penting dalam sistem keselamatan. Namun, keberadaan pos maupun penjaga perlintasan tidak akan sepenuhnya efektif apabila pengguna jalan mengabaikan aturan saat berada di jalur perlintasan.

Tohari mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri melintas ketika kondisi tidak memungkinkan. Pengguna jalan diminta berhenti sebelum perlintasan, melihat kondisi jalur dari kedua arah, dan memastikan perjalanan benar-benar aman.

“Diharapkan seluruh pengguna jalan selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang,” katanya.

Menurut dia, kebiasaan sederhana seperti berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat ke kanan dan kiri, memastikan kondisi aman, serta tidak menerobos palang pintu merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan.

Upaya penguatan keselamatan di 13 titik tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI. Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepatuhan pengguna jalan dan kerja sama seluruh pihak agar perjalanan kereta api maupun aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.