Patriapos | Portal Media Independen Terkini & Terpercaya

IJTI Blitar Ajak HMI dan Lembaga Pers Mahasiswa Diskusi Soal Revisi UU TNI

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar Raya bersama HMI dan Lembaga Pers Mahasiswa gelar sarasehan “Hitam Putih Undang-undang TNI”, Selasa (29/4/2025).

Blitar –Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar Raya menyelenggarakan sarasehan bertajuk “Hitam Putih Undang-undang TNI”, Selasa (29/4/2025).

Acara yang digelar di Blitar tersebut melibatkan puluhan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Blitar serta sejumlah Lembaga Pers Mahasiswa.

Dua pembicara dihadirkan dalam diskusi ini, yaitu Hakam Sholahuddin, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Balitar Blitar, dan Jaka Prasetya, praktisi hukum yang juga dikenal sebagai aktivis Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).

Keduanya memberikan pandangan hukum serta kritik konstruktif terhadap revisi Undang-undang TNI yang baru saja disahkan.

Ketua IJTI Blitar Raya, Robby Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons atas polemik yang muncul di tengah masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, terkait sejumlah pasal dalam UU TNI yang dinilai kontroversial.

“Kami melihat ada keresahan yang muncul dari elemen mahasiswa atas disahkannya revisi UU TNI. Maka dari itu, forum ini kami buka agar semua pihak bisa berdiskusi terbuka, menimbang sisi positif dan negatifnya,” ujarnya.

Salah satu poin yang menjadi sorotan, kata Roby adalah penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh personel militer aktif.

Jika sebelumnya hanya ada 10 jabatan, kini jumlahnya bertambah menjadi 16. Hal tesebut tentunya menuai kekhawatiran akan potensi tumpang tindih kewenangan antara sipil dan militer di ruang publik.

“Perlu ada batas yang jelas antara ranah militer dan sipil. Ketika TNI mendapat ruang yang terlalu besar dalam pemerintahan sipil, ini dapat berisiko terhadap prinsip demokrasi dan supremasi sipil,”jelasnya.

Menurutnya pemahaman hukum menjadi sangat penting di tengah perubahan regulasi yang menyentuh sektor strategis seperti pertahanan.

“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan negara, salah satunya dengan memahami secara kritis isi undang-undang,” tuturnya.

Ketua HMI Cabang Blitar, Qithfirul Aziz, menyambut baik inisiatif IJTI Blitar Raya. Dia menyatakan bahwa diskusi semacam ini memberi ruang belajar yang aktual dan relevan bagi mahasiswa.

“Kami berharap forum seperti ini bisa rutin dilakukan agar mahasiswa tidak hanya menjadi penonton, tapi juga bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan publik,” ujarnya.

Sarasehan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para peserta mengajukan pertanyaan seputar dampak revisi UU TNI terhadap kehidupan sipil dan arah demokrasi Indonesia ke depan.(arif/riz).

POSTING TERKAIT
TERPOPULER