PatriaPos Indonesia | Portal Media Independen Terkini & Terpercaya

Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Caption Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rijanto- Beky Herdiansah saat menghadiri acara Musrenbang RKPD tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Blitar, tahun 2025-2029 di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis (20/3/2025).

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis (20/3/2025).

Acara ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Bupati Blitar, Rijanto, didampingi Wakil Bupati Beky Herdiansah, membuka acara yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, unsur pemerintahan daerah, akademisi, serta perwakilan masyarakat dan dunia usaha.

Forum ini menjadi ajang kolaborasi untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa RKPD 2026 merupakan langkah awal dalam merealisasikan visi pembangunan daerah.

Musrenbang ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga momentum penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari berbagai elemen sangat diperlukan,” ujar Rijanto.

Penyelenggaraan Musrenbang tahun ini turut mengakomodasi berbagai kelompok masyarakat melalui Musyawarah Pena Intan, yang melibatkan perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.

Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih adil dan merata.

Selain membahas RKPD 2026, forum ini juga menjadi bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar 2025-2029.

Pemerintah daerah menargetkan dokumen RPJMD dapat ditetapkan sebelum 20 Agustus 2025 agar menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan.

Menurut Rijanto, penyusunan RPJMD dilakukan secara sistematis dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Dengan adanya konsultasi publik, diharapkan visi pembangunan daerah semakin selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk ikut berkontribusi dalam perencanaan ini. Masukan dari berbagai pihak akan memperkaya kebijakan yang akan diambil,” pungkasnya.

POSTING TERKAIT

TERPOPULER