BLITAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke dua sekolah dasar negeri, Kamis (7/5/2026). Agenda ini difokuskan pada peninjauan rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sekaligus monitoring kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Sugeng Suroso. Lokasi pertama yang ditinjau adalah UPT SD Negeri Tegalrejo 01 di Kecamatan Selopuro, yang kemudian dilanjutkan ke UPT SD Negeri Beru 01 di Kecamatan Wlingi.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan dewan turut melibatkan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, pihak sekolah, komite, pemerintah desa, hingga unsur keamanan setempat seperti Bhabinkamtibmas.
Saat berada di UPT SD Negeri Tegalrejo 01, Komisi IV meninjau langsung rencana pembangunan Gedung KDMP yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Di sana, para anggota dewan berdialog dengan pihak sekolah dan warga guna memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi di lapangan.
Sugeng Suroso mengungkapkan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus menempatkan kepentingan pendidikan sebagai prioritas utama. Lingkungan sekolah, menurutnya, tidak boleh kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang belajar yang nyaman bagi siswa.
“Komisi IV hadir untuk memastikan seluruh kebijakan tetap mengutamakan keberlangsungan pendidikan. Lingkungan sekolah harus tetap aman, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar siswa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antarpihak terkait. Melalui musyawarah yang baik, persoalan di lapangan diharapkan dapat diselesaikan tanpa mengganggu jalannya aktivitas belajar mengajar.
Selain berdialog dengan kepala sekolah dan guru, rombongan juga menyerap aspirasi dari komite sekolah, wali murid, pemerintah desa, hingga masyarakat sekitar. Masukan yang terkumpul ini akan dijadikan bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan bersama instansi terkait.
Usai dari Kecamatan Selopuro, rombongan bertolak ke UPT SD Negeri Beru 01, Kecamatan Wlingi. Di sekolah kedua ini, Komisi IV melakukan monitoring langsung terhadap proses KBM serta kondisi sarana prasarana pendidikan.
Anggota dewan mengecek ruang kelas, fasilitas pendukung, hingga area lingkungan sekolah. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Blitar berjalan sesuai standar dan memenuhi kebutuhan siswa.
Melalui fungsi pengawasan ini, Dewan ingin memastikan fasilitas sekolah dan proses pembelajaran tetap berjalan efektif di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah.
Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar juga berkomitmen untuk terus mengawal persoalan pendidikan di wilayahnya. Koordinasi antarlembaga juga akan terus didorong agar setiap dinamika di lapangan dapat diselesaikan secara bijak dan berpihak pada hak-hak siswa.
“Yang paling utama adalah menjaga kondusivitas dunia pendidikan. Semua pihak harus saling berkomunikasi dan mencari solusi terbaik demi kepentingan anak-anak serta masa depan pendidikan di Kabupaten Blitar,” pungkas Sugeng Suroso.
