BLITAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi menerapkan kebijakan baru dalam sistem pemesanan tiket kereta api mulai hari Kamis, 10 Juli 2025.
Kini, pelanggan dapat memesan tiket lebih fleksibel melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi booking.kai.id hingga 30 menit sebelum keberangkatan untuk perjalanan antar kota, dan 10 menit sebelum keberangkatan untuk KA lokal atau perkotaan.
Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kemudahan dan menyesuaikan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat yang semakin dinamis.
Inovasi ini menurut Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, adalah salah satu bentuk peningkatan layanan kepada pelanggan.
“Kami ingin memberikan ruang lebih luas bagi pelanggan yang memerlukan perjalanan mendadak. Untuk KA antarkota kini bisa dipesan hingga 30 menit sebelum jadwal, sedangkan KA lokal cukup 10 menit sebelumnya,” ujarnya.
Fitur pemesanan mendekati waktu keberangkatan ini tersedia khusus bagi pengguna yang melakukan transaksi secara online.
Oleh karena itu, pelanggan disarankan untuk segera memperbarui aplikasi Access by KAI ke versi minimal 6.12.1 di Android dan 6.13.0 di iOS agar dapat mengakses pembaruan ini.
Dalam hal verifikasi penumpang, Zainul menambahkan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengisi data diri, termasuk penumpang bayi (infant). Bagi Warga Negara Asing (WNA), data diisi menggunakan nomor identitas pada paspor.
Untuk mempermudah, aplikasi Access by KAI juga mendukung pembelian tiket Go Show (dengan tarif khusus) mulai dua jam sebelum keberangkatan, selama masih terdapat kursi yang kosong.
Opsi ini ditujukan untuk pelanggan yang menginginkan pilihan perjalanan hemat dengan tetap memperhatikan ketersediaan tempat duduk.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang kini semakin aman, cepat dan fleksibel Harapannya, fitur ini bisa mempermudah kebutuhan perjalanan yang lebih spontan dan efisien,” tambah Zainul.
Ia juga menyebut bahwa digitalisasi yang terus dilakukan oleh KAI merupakan langkah strategis untuk menjawab gaya hidup modern masyarakat Indonesia.
“Fitur terbaru ini adalah bagian dari upaya kami untuk mentransformasikan layanan, sehingga pelanggan dapat merasakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan praktis di era digital saat ini,” tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan bisa menghubungi contact center di nomor 121, menggunakan aplikasi Access by KAI, atau mengunjungi akun media sosial resmi KAI di @KAI121.





