TULUNGAGUNG, Patria post.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut membahas agenda penting terkait arah penganggaran dan pembangunan daerah.
Berdasarkan informasi pada dokumentasi rapat, agenda utama mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan rencana kerja DPRD untuk tahun 2027.
Sejumlah pemberitaan mengenai rapat tersebut juga mencatat penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos. dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, pimpinan dan anggota DPRD serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian rancangan APBD 2027, Pemkab Tulungagung memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,708 triliun, sementara belanja daerah dirancang sekitar Rp2,995 triliun, sehingga terdapat proyeksi defisit sekitar Rp286,87 miliar.
Sementara itu, perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah. Sebelumnya, Pemkab Tulungagung telah menyepakati perubahan KUA dan PPAS 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026, dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar sekitar Rp2,954 triliun.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan rancangan anggaran daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah
