Kajian Ilmu Fiqih tentang Meninggalkan Sholat Jumat 3 Kali dan Panduan Lengkap Niat dan Bacaanya

Gambar menunaikan salat Jumat

www.patriapos.com/ – Bagi kaum muslimin, terutama laki-laki, melaksanakan ibadah salat Jumat hukumnya adalah fardu ain (wajib). Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, jika seseorang dengan sengaja meninggalkan salat Jumat secara berturut-turut hingga sebanyak tiga kali tanpa adanya uzur syar’i (sah), seperti sakit berat, musafir (bepergian), atau cuaca ekstrem, maka ia akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa besar. […]