Overstay, Imigrasi Blitar Deportasi WN Jepang hingga ke Nagoya

Petugas Kantor Imigrasi Blitar bersama seorang warga negara asing (WNA) dalam proses penanganan kasus overstay sebelum yang bersangkutan dideportasi ke Jepang.

BLITAR, PatriaPos.com — Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang warga negara Jepang berinisial MI setelah diketahui mengalami overstay selama berada di wilayah Indonesia. Temuan itu bermula ketika MI mendatangi Kantor Imigrasi Blitar untuk melakukan pemutakhiran data Izin Tinggal. Saat petugas melakukan pemeriksaan administrasi pada Subseksi Izin Tinggal, ditemukan persoalan pada status keimigrasiannya. Kepala Kantor Imigrasi Blitar, […]