Home / Berita Daerah / Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Imigrasi Blitar Layani 15 Pemohon Paspor di CFD Tulungagung

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Imigrasi Blitar Layani 15 Pemohon Paspor di CFD Tulungagung

Imigrasi Blitar menghadirkan layanan paspor melalui program PASPORIA di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, Minggu (11/10/2026).
Imigrasi Blitar menghadirkan layanan paspor melalui program PASPORIA di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, Minggu (11/10/2026).

TULUNGAGUNG – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan pelayanan paspor di tengah aktivitas masyarakat melalui program PASPORIA (Paspor Ceria) yang berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Tulungagung, Minggu (11/10/2026).

Program ini menjadi salah satu upaya Imigrasi Blitar dalam memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan bahwa PASPORIA merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Dalam program PASPORIA, kami berupaya menghadirkan pelayanan paspor yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Pemanfaatan ruang publik seperti CFD pada akhir pekan diharapkan dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja,” ujar Aditya.

Sementara itu, sebanyak 15 pemohon sudah tercatat telah memanfaatkan layanan PASPORIA. Para pemohon mengikuti proses pengambilan data biometrik berupa foto serta wawancara sebagai bagian dari tahapan pelayanan paspor.

Aditya menjelaskan, kawasan CFD dipilih karena menjadi salah satu titik berkumpulnya masyarakat saat akhir pekan. Kondisi tersebut dinilai memberikan peluang bagi petugas untuk menjangkau lebih banyak warga sekaligus menyampaikan informasi mengenai berbagai layanan keimigrasian.

Selain melayani permohonan paspor, petugas Imigrasi Blitar juga menyediakan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai prosedur keimigrasian.

Informasi yang diberikan meliputi persyaratan pengajuan paspor, tata cara pengurusan paspor yang hilang atau mengalami kerusakan, hingga pengenalan berbagai layanan digital yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pelayanan langsung di ruang publik juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah serta mengikuti prosedur pengurusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aditya menambahkan, pihaknya ingin memastikan pelayanan keimigrasian semakin mudah diakses, baik melalui pelayanan langsung maupun pemanfaatan teknologi digital.

“Kami ingin pelayanan keimigrasian semakin dekat dengan masyarakat, baik melalui pelayanan langsung maupun pemanfaatan layanan digital. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” tambahnya.

Pelaksanaan PASPORIA menjadi bagian dari upaya Imigrasi Blitar dalam mendukung reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui program ini, Imigrasi Blitar berharap masyarakat semakin mudah mengurus dokumen perjalanan secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, keterbatasan waktu pada hari kerja diharapkan tidak lagi menjadi kendala utama dalam memperoleh pelayanan keimigrasian.