BLITAR, PatriaPos.com – Pemerintah Kabupaten Blitar mulai mengarahkan penataan jabatan aparatur sipil negara (ASN) melalui pendekatan manajemen talenta.
Bupati Blitar Rijanto menegaskan, promosi dan mutasi pejabat perlu mempertimbangkan kompetensi, potensi, serta rekam jejak kinerja agar penempatan aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Penyampaian itu diucapkan Rijanto saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Ruang Rapat Candi Penataran, Senin (12/10/2026). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Khusna Lindarti.
Menurut Rijanto, keberhasilan birokrasi tidak cukup diukur dari terpenuhinya struktur organisasi. Pejabat yang mendapat amanah harus mampu bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menghasilkan kinerja yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap pejabat perlu memahami tugas dan fungsi organisasi, sekaligus memastikan program pemerintahan berjalan efektif.
“Jabatan itu amanah, bukan hanya kedudukan. Karena itu, integritas, kemampuan, dan tanggung jawab harus menjadi pegangan setiap pejabat. Kinerja juga harus terlihat nyata agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan pemerintah,” ujar Rijanto.
Setelah pelantikan, para pejabat diminta segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab baru. Rijanto menetapkan Rabu (14/10/2026) sebagai batas waktu bagi pejabat yang dilantik untuk beradaptasi dengan tugas masing-masing.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga koordinasi antarperangkat daerah agar tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu selama proses pergantian jabatan.
Rijanto juga mengingatkan ASN agar tidak hanya berfokus pada urusan administratif. Aparatur di setiap wilayah kerja diharapkan ikut mengenali dan mengembangkan potensi daerah, mulai dari sektor ekonomi, pariwisata, budaya, hingga berbagai keunggulan lokal Kabupaten Blitar.
Manajemen Talenta Jadi Dasar Promosi dan Mutasi
Penguatan manajemen talenta menjadi bagian dari upaya Pemkab Blitar membangun sistem penempatan pejabat yang lebih terarah. Pemerintah daerah sebelumnya telah melaksanakan ekspose manajemen talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 September 2026.
Ke depan, pendekatan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengisian jabatan melalui promosi maupun mutasi. Pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sistem ini, kemampuan dan potensi pegawai diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Rekam jejak kinerja juga menjadi pertimbangan untuk melihat kesiapan aparatur dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
“Penempatan pejabat harus memperhatikan kemampuan dan kebutuhan organisasi. Kami ingin setiap orang yang diberi tanggung jawab mampu bekerja sesuai tugasnya, mencapai target, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” tegas Rijanto.
Penerapan manajemen talenta diharapkan tidak sekadar menjadi mekanisme pergantian pejabat, tetapi juga mendukung pengembangan karier ASN secara berkelanjutan.
Dengan penataan tersebut, Pemkab Blitar menargetkan terbentuknya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Penguatan kinerja aparatur diharapkan turut mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pencapaian visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.
