BLITAR – Sebanyak 170 kepala keluarga (KK) di Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, masuk dalam pendataan warga yang membutuhkan bantuan di tengah kondisi kekeringan.
Pemerintah Kabupaten Blitar mulai menyalurkan bantuan beras secara bertahap, sekaligus memperluas distribusi air bersih ke sejumlah wilayah terdampak.
Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah dan jajaran Forkopimda meninjau langsung kondisi warga di Dusun Selok, Desa Binangun. Dalam penyaluran tahap awal, bantuan beras diberikan kepada 40 KK.
Rijanto mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut laporan pemerintah desa dan kecamatan mengenai warga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Mekanisme pelaporan itu, menurut dia, menjadi penting agar pemerintah dapat segera mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.
“Kalau ada masyarakat yang kekurangan, segera membuat laporan kepada bupati. Ini supaya bisa segera kita tindak lanjuti,” ujar Rijanto saat menyerahkan bantuan di Dusun Selok, Desa Binangun, Kamis (10/9/2026).

Pemkab Blitar tidak langsung menyalurkan bantuan kepada seluruh penerima yang terdata. Bantuan diberikan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan beras yang diterima pemerintah daerah. Warga lain yang telah masuk pendataan akan mendapatkan bantuan pada tahap berikutnya.
Penanganan kekeringan juga dilakukan melalui distribusi air bersih. Pemkab Blitar menyalurkan air ke Desa Sukorejo dan Desa Tugurejo, Kecamatan Wates, serta Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo.
Distribusi tersebut menyasar wilayah yang mulai mengalami keterbatasan sumber air untuk kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah memantau perkembangan kondisi di masing-masing wilayah melalui pemerintah desa dan kecamatan.
Data kekeringan Kabupaten Blitar 2026 menunjukkan tujuh kecamatan berada dalam kategori rawan tinggi, terutama di kawasan Blitar Selatan. Ketujuh wilayah itu meliputi Wonotirto, Binangun, Wates, Panggungrejo, Kademangan, Bakung, dan Sutojayan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu mengandalkan pembaruan data dari tingkat desa. Laporan mengenai warga yang mengalami kekurangan menjadi dasar untuk menentukan bentuk intervensi, baik bantuan pangan maupun pemenuhan kebutuhan air bersih.

Rijanto meminta jajaran pemerintah di lapangan tidak menunda pelaporan apabila menemukan warga yang mulai kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Menurut dia, kecepatan informasi dari desa dan kecamatan menentukan ketepatan pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
Pemkab Blitar selanjutnya akan menyesuaikan penanganan dengan perkembangan kondisi kekeringan di masing-masing wilayah. Bantuan pangan dan air bersih diprioritaskan bagi masyarakat yang telah terdata sebagai kelompok terdampak.(arif)
